Tenggarong – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset daerah melalui Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Wilayah Kaltim-Kaltara yang digelar secara virtual pada Rabu (14/05/2025). Rapat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat H. Heriansyah, Kepala Bidang Aset BPKAD Toni Bowo Satoto, dan perwakilan Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kukar.
Dibuka oleh Andy Purwana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Wilayah Kaltim-Kaltara melibatkan pemda, pemkot, inspektorat, BPKAD, dan Badan Pertanahan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dafip Haryanto menjelaskan, rapat ini bertujuan mencegah korupsi melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). “Pengamanan administrasi mencakup pencatatan dan penyimpanan dokumen kepemilikan, sementara pengamanan fisik melibatkan pematokan, pemasangan plang, dan penjagaan tanah,” ungkapnya.
Pemkab Kukar mencatat 2.912 aset, dengan 473 bersertifikat (data pemda) dan 385 (data BPN). Sebanyak 2.439 aset masih dalam proses sertifikasi. “Pada 2024, dari 77 persil yang diajukan, hanya 28 terbit karena kendala berkas. Untuk 2025, kami targetkan 100 persil, dengan rencana ajukan 125 persil,” kata Dafip. Hingga kini, 16 persil diajukan, 5 diterima, dan 11 dikembalikan untuk perbaikan data.
Toni Bowo Satoto menambahkan, BPKAD Kukar aktif memasang patok dan plang untuk mengamankan aset. “Tantangannya, dengan 2.439 tanah belum bersertifikat dan keterbatasan juru ukur BPN, proses ini bisa memakan waktu lama. Kami juga hadapi masalah tanah di Samarinda dan warisan tanpa legalitas,” ujarnya. Pasca-rakor, BPKAD dan Dinas Pertanahan akan berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan kendala data.
Melalui Rakor Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Wilayah Kaltim-Kaltara, Pemkab Kukar siap mengalokasikan anggaran dan memperkuat konsolidasi internal. Langkah ini diharapkan mempercepat sertifikasi aset, mewujudkan pengelolaan yang tertib dan bebas korupsi.