Tenggarong – Pada Rabu (4/6/2025), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk Dukung Pembentukan Wilayah IKN melalui rapat koordinasi (Rakor) penegasan batas delineasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Fokus utama adalah penataan 15 desa/kelurahan di Kukar yang terpotong delineasi IKN, guna mendukung percepatan pembangunan IKN.
Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan regulasi untuk mendukung program Otorita IKN (OIKN). “Kami mendukung penuh percepatan program OIKN, termasuk penegasan batas wilayah untuk 15 desa/kelurahan yang terdampak delineasi IKN,” katanya. Ia menegaskan perlunya sosialisasi intensif kepada pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan terkait.
Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan OIKN, Kuswanto, memaparkan bahwa tiga desa/kelurahan—Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang—dengan mayoritas penduduk di dalam delineasi IKN, dapat menggunakan nama mereka di IKN. Sementara itu, delapan wilayah—Desa Bakungan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir, Jonggon Desa, Sungai Payang, Kelurahan Tamapole, Jawa, dan Muara Kembang—yang penduduknya berada di luar delineasi, akan tetap dikelola Kukar. Tiga kelurahan lainnya—Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, dan Muara Jawa Tengah—sepenuhnya masuk IKN.
Untuk Desa Batuah, yang 60% wilayahnya masuk IKN, OIKN akan menggunakan nama baru, sementara Kukar mempertahankan nama Desa Batuah untuk 40% wilayahnya. Kuswanto juga mengusulkan agar Kecamatan Muara Jawa, yang hanya menyisakan dua kelurahan, digabungkan dengan Kecamatan Sanga-Sanga, serta meminta Pemkab Kukar merevisi regulasi batas wilayah.
Acara ini ditutup dengan kunjungan ke batas wilayah Kukar dan IKN, dihadiri oleh pejabat seperti Kepala Disdukcapil Muhammad Iryanto, Kepala DPMD Arianto, dan Camat Loa Janan Heri Rusnadi. Dukung Pembentukan Wilayah IKN ini mencerminkan kolaborasi erat antara Kukar dan OIKN untuk memastikan pembangunan IKN berjalan lancar dengan penataan wilayah yang jelas.