Selasa, 17 Jun 2025
AdvetorialKalimantan Timur

DPMD PPU Kaji Usulan Pemekaran 12 Desa, Fokus pada Desa Penunjang IKN

PENAJAM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah mengkaji usulan pemekaran desa yang diajukan oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta pengelolaan desa, terutama di desa-desa yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan bahwa usulan pemekaran tersebut diajukan oleh sejumlah desa yang ingin memperbaiki layanan dan pengembangan wilayah mereka. Hingga saat ini, 12 proposal pemekaran desa telah diterima oleh DPMD dan sedang dalam proses kajian.

“Sekitar 12 usulan pemekaran desa sudah masuk ke DPMD, tetapi kami perlu melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan desa-desa tersebut memenuhi kriteria pemekaran,” ujar Tita, Rabu (25/9/2024).

Pemekaran desa di Kecamatan Sepaku menjadi fokus utama karena wilayah tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan IKN. Desa-desa di Sepaku telah berkontribusi besar dalam meningkatkan perekonomian lokal, dan pemekaran diharapkan akan memperkuat peran mereka lebih lanjut.

“Desa-desa di Sepaku berkontribusi signifikan terhadap pembangunan IKN. Pemekaran desa di sana diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional,” jelas Tita.

Dengan kajian yang sedang berjalan, diharapkan pemekaran desa ini dapat segera diwujudkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU, khususnya di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan IKN.(adv)

Tags:Diskominfo PPUPenajam Paser UtaraPPU


Baca Juga