Selasa, 17 Jun 2025
Nusantara

Warga Terdampak IKN Terima Solusi dari Bank Tanah Lewat Reforma Agraria

Kebun Sawit warga Penajam Paser Utara

Ibu Kota Nusantara – Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang terkena dampak pembangunan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan bebas hambatan (Tol) IKN Seksi 5B IKN, mendapat penggantian tanam tumbuh dan juga penggantian tanah dari program reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan sejak implementasi reforma agraria diakselrasi pada tahun perdana pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah diamanatkan bahwa seluruh penerima manfaat agar mengelola tanah objek reforma agrarian (TORA) secara optimal dan produktif.

Badan Bank Tanah diberikan mandat untuk menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agraria berkomitmen untuk menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menetapkan alokasi TORA di HPL Badan Bank Tanah, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, seluas 1.873 Ha.

“Ini adalah kewajiban yang harus kami tunaikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang agraria, bukan sekadar janji. Kami ingin penerima manfaat bisa optimal dalam mengelola TORA,” kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam keterangan persnya, Nov. 5, 2024.

Parman menyampaikan, pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah saat ini sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan GTRA terus melakukan upaya akselerasi.

“Tahapannya tinggal sedikit lagi sebelum nanti akan diterbitkan sertifikat,” katanya.

Pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, yang mana tahap I akan menyasar pada masyarakat terdampak Pembangunan Bandara IKN dan jalan bebas hambatan atau jalan tol IKN seksi 5B, seluas total kurang lebih 400 ha.

Masyarakat terdampak Bandara IKN tersebut tidak hanya mendapat lahan, tetapi juga penggantian tanam tumbuh melalui skema PDSK (penanganan dampak sosial kemasyarakatan) yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dari sisi darat dan Kementerian PUPR dari sisi udara.

Harto, salah satu masyarakat yang telah menerima ganti tanam tumbuh sekaligus calon subjek penerima RA Badan Bank Tanah mengaku senang dan puas dengan solusi dari Badan Bank Tanah, Kemenhub dan Kementerian PUPR. Dirinya telah mendapatkan ganti tanam tumbuh senilai Rp357 juta.

“Awalnya beredar kabar tidak ada ganti rugi, infonya mau dirampas. Setelah proses berjalan, ada berita dari Badan Bank Tanah kalau ada penggantian tanah dan juga tanam tumbuh. Akhirnya kami terima,” katanya.

Harto mengungkakan, awal kehadiran Badan Bank Tanah sempat menuai protes dari masyarakat. Namun, sosialisasi yang rutin dilakukan Badan Bank Tanah kepada masyarakat membuahkan hasil positif.

“Sempat khawatir, namun karena ada sosialisasi akhirnya kita paham. Bahwa kebun masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat. Sejak awal Badan Bank Tanah masuk sudah ada sosialisasi,” paparnya.

Tidak hanya Harto, Eko Rahman Kelurahan Gersik, PPU juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, warga sempat gelisah dengan plang-plang yang dibanguun Bank Tanah tanpa sosialisasi. Mereka mengira tanah-tanah mereka akan dirampas negara.

“Alhamdulillah ternyata tidak seperti yang ditakutkan, warga tentu gembira menerima penggantian tanam tumbuh. Kami tida menyangka di lahan kita jadi Bandara IKN. Kita di Kelurahan Gersik, Jenebora dan Pantai Lango senang. Tidak menyangka disini dijadikan bandara, dijadikan kota,” ungkapnya.

Eko mengaku mendapat ganti rugi tanam tumbuh senilai Rp40 juta lebih. Uang tersebut, Sebagian telah ia gunakan untuk biaya pendidikan anaknya dan juga untuk istrinya.

“Nanti kita disini kan ke depan untuk anak cucu juga. Kalau diganti rugi sepenuhnya hilang nanti nggak punya tanah. Tanah semakin mahal,” katanya.

Dirinya juga memastikan bahwa Badan Bank Tanah selalu melakukan komunikasi secara persuasif kepada masyarakat.

“Tidak ada intimidasi. Alhamdulillah selama ini Bank Tanah sama masyarakat baik, bagus. Ibaratnya dikasih solusi bagaimana lahan ini agar jadi hak masyarakat,” pungkasnya. (Jakarta Globe)



Baca Juga