Selasa, 17 Jun 2025
AdvetorialKalimantan Timur

Proses Penyusunan APBD 2025 PPU Tunggu AKD, Fokus Penyelesaian APBD 2024

PENAJAM — Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini masih tertunda, menunggu rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2025 belum dilakukan karena pemerintah masih fokus menyelesaikan APBD 2024 yang diperkirakan selesai pada akhir November.

“Pembahasan APBD 2025 belum dimulai. Kami masih fokus menyelesaikan APBD 2024 yang baru akan selesai pada akhir November,” ujar Muhajir, Jumat (13/10).

Muhajir menambahkan bahwa saat ini DPRD PPU masih dalam proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Setelah AKD terbentuk, termasuk Badan Anggaran (Banggar), pembahasan APBD 2025 baru bisa dimulai.

“Kami berharap minggu depan AKD sudah terbentuk, sehingga pembahasan APBD 2025 bisa segera dimulai. Prosesnya sudah berjalan, termasuk kesepakatan KUA-PPAS dan penyampaian Raperda APBD,” jelasnya.

Tahapan berikutnya meliputi paripurna nota keuangan, pembahasan RAPBD, dan persetujuan akhir. Pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan sebelum batas waktu sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(adv)

Tags:Diskominfo PPUPenajam Paser UtaraPPU


Baca Juga